KUA
Bunguran Tengah (Humas) --- Dalam upaya akselerasi dan optimalisasi
sertifikasi produk halal di Kecamatan Bunguran Tengah, Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Tengah telah melakukan pendataan dan
survey terhadap 32 pelaku usaha atau UMKM yang belum memiliki sertifikat
halal yang nantinya akan dilakukan pendampingan dan fasilitasi
sertifikasi halal agar tercapainya 100 ℅ sertifikat halal bagi semua
produk yang beredar dan dipasarkan baik di dalam maupun di luar
Kecamatan Bunguran Tengah. Hal itu disampaikan oleh Kepala KUA Bunguran
Tengah kepada awak media Kankemenag Kabupaten Natuna, Rabu 15 April
2026.
Erial
Lismana mengatakan bahwa setelah melakukan pendataan dan survey
terhadap pelaku usaha atau UMKM Kecamatan Bunguran Tengah beberapa hari
yang lalu, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pendampingan dan
fasilitasi sertifikasi halal bagi seluruh produk palaku usaha atau UMKM
Kecamatan Bunguran Tengah melalui program sertifikasi halal gratis
(self-declare SEHATI), agar seluruh UMKM dapat meningkatkan daya saing
produk dan memberikan kepastian hukum bagi konsumen.
“Tujuan
utama pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal bagi seluruh produk
palaku usaha atau UMKM Kecamatan Bunguran Tengah adalah untuk
mempercepat capaian program Self Declare SEHATI (Sertifikasi Halal
Gratis), serta memastikan kepatuhan produk UMKM terhadap standar halal
dan higienis, serta memberikan kepastian hukum dan meningkatkan daya
saing produk di pasar.” ujarnya.
KUA Bunguran Tengah Akan Lakukan Pendampingan Serifikasi Halal 32 UMKM
Admin Kemenag
Wednesday, 15 April 2026
Dilihat 4 kali
Bagikan Berita:
Berita Terbaru Lainnya