KUA Bunguran Barat (HUMAS) --- Dalam rangka memperkuat pembinaan rumah ibadah di wilayah kerja, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Barat melaksanakan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Masjid Al-Muhajirin yang berlokasi di Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi, pada Selasa (14/04).

 

Kegiatan tersebut tidak hanya difokuskan pada pemantauan perkembangan fisik bangunan masjid, tetapi juga menjadi momen penting dalam memastikan aspek syar’i, yakni penyerahan Sertifikat Pengukuran Arah Kiblat kepada pengurus masjid. Sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Natuna tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KUA Bunguran Barat kepada Ketua Pengurus Masjid Al-Muhajirin, disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.

                              

Langkah ini merupakan bagian dari program standardisasi rumah ibadah yang bertujuan menjamin ketepatan arah kiblat bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah salat. Pengukuran dilakukan menggunakan metode ilmiah dan peralatan yang akurat sehingga dapat meminimalisir kesalahan yang kerap terjadi akibat penentuan secara perkiraan.

 

Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menegaskan bahwa ketepatan arah kiblat merupakan hal fundamental dalam pendirian rumah ibadah.

“Arah kiblat adalah bagian dari syarat sahnya salat. Karena itu, memastikan ketepatannya sejak awal pembangunan merupakan tanggung jawab kami dalam pembinaan umat. Sertifikat ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga bentuk kepastian dan ketenangan bagi masyarakat dalam beribadah,” ujarnya di sela kegiatan.

 

Pihak pengurus Masjid Al-Muhajirin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pendampingan serta dukungan yang diberikan KUA Bunguran Barat. Masjid tersebut diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan umat bagi masyarakat Desa Gunung Putri ke depannya.

 

Melalui kegiatan ini, KUA Bunguran Barat berharap proses pembangunan masjid dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan syariat, sekaligus mempererat sinergi antara KUA dan pengurus rumah ibadah dalam mendukung pelayanan keagamaan di wilayah Natuna.