KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Barat dalam mendukung penguatan ekosistem produk halal terus diwujudkan melalui pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha. Sebagai bentuk nyata dari upaya tersebut, KUA Bunguran Barat menyerahkan 12 sertifikat halal kepada pelaku usaha di wilayah Sedanau dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Nikah KUA Bunguran Barat, Rabu (15/7).
Penyerahan
sertifikat dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Dharma Wanita Persatuan
(DWP) dan dihadiri oleh Wakil Ketua Unit DWP KUA Bunguran Barat, Wakil Ketua
DWP Kecamatan Bunguran Barat beserta jajaran pengurus, serta anggota DWP dari
berbagai unit kerja.
Sebanyak
12 pelaku usaha menerima sertifikat halal yang telah diterbitkan setelah
melalui proses pendampingan dan pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku. Produk
yang memperoleh sertifikasi tersebut berasal dari berbagai jenis usaha, di
antaranya olahan donat, jamu tradisional, bakso ikan, serta aneka produk pangan
lainnya yang diproduksi oleh pelaku usaha mikro di wilayah Sedanau.
Penyerahan
sertifikat ini menjadi bagian dari komitmen KUA Bunguran Barat dalam mendorong
peningkatan daya saing pelaku usaha sekaligus memberikan jaminan kehalalan
produk kepada masyarakat. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi,
sertifikasi halal juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen
terhadap produk lokal.
Kepala
KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menyampaikan bahwa pendampingan sertifikasi
halal merupakan salah satu bentuk pembinaan yang terus dilakukan KUA kepada
masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro.
"Sertifikat
halal bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan bentuk komitmen
pelaku usaha dalam memberikan jaminan kehalalan produk kepada konsumen. KUA
Bunguran Barat akan terus mendampingi dan mendorong pelaku usaha agar semakin
siap menghadapi kebijakan Mandatory Halal Oktober 2026, sehingga produk-produk
lokal memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,"
ujarnya.
Melalui
pendampingan yang dilakukan secara berkesinambungan, KUA Bunguran Barat terus
mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program sertifikasi halal sebagai bagian
dari penguatan ekonomi umat. Sinergi antara KUA, pendamping proses produk
halal, dan para pelaku usaha diharapkan semakin mempercepat terwujudnya
ekosistem produk halal yang berkualitas, terpercaya, dan memberikan manfaat
bagi kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Bunguran Barat.