KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Barat dalam mendukung penguatan ekosistem produk halal terus diwujudkan melalui pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha. Sebagai bentuk nyata dari upaya tersebut, KUA Bunguran Barat menyerahkan 12 sertifikat halal kepada pelaku usaha di wilayah Sedanau dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Nikah KUA Bunguran Barat, Rabu (15/7).

Penyerahan sertifikat dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan dihadiri oleh Wakil Ketua Unit DWP KUA Bunguran Barat, Wakil Ketua DWP Kecamatan Bunguran Barat beserta jajaran pengurus, serta anggota DWP dari berbagai unit kerja.

Sebanyak 12 pelaku usaha menerima sertifikat halal yang telah diterbitkan setelah melalui proses pendampingan dan pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku. Produk yang memperoleh sertifikasi tersebut berasal dari berbagai jenis usaha, di antaranya olahan donat, jamu tradisional, bakso ikan, serta aneka produk pangan lainnya yang diproduksi oleh pelaku usaha mikro di wilayah Sedanau.

Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari komitmen KUA Bunguran Barat dalam mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha sekaligus memberikan jaminan kehalalan produk kepada masyarakat. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, sertifikasi halal juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menyampaikan bahwa pendampingan sertifikasi halal merupakan salah satu bentuk pembinaan yang terus dilakukan KUA kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro.

"Sertifikat halal bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan bentuk komitmen pelaku usaha dalam memberikan jaminan kehalalan produk kepada konsumen. KUA Bunguran Barat akan terus mendampingi dan mendorong pelaku usaha agar semakin siap menghadapi kebijakan Mandatory Halal Oktober 2026, sehingga produk-produk lokal memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas," ujarnya.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkesinambungan, KUA Bunguran Barat terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan ekonomi umat. Sinergi antara KUA, pendamping proses produk halal, dan para pelaku usaha diharapkan semakin mempercepat terwujudnya ekosistem produk halal yang berkualitas, terpercaya, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Bunguran Barat.