KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat terus memperluas pembinaan keagamaan kepada masyarakat dengan menghadirkan materi yang relevan dengan kebutuhan umat. Salah satunya diwujudkan melalui sosialisasi Program Sertifikasi Halal kepada jamaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Bunguran Barat yang dilaksanakan di Masjid Al-Jam'an, Penyong, pada Jumat (26/6).

Kegiatan pembinaan tersebut dihadiri oleh Ketua BKMT Kecamatan Bunguran Barat beserta jajaran pengurus dan anggota. Dalam pelaksanaannya, KUA Bunguran Barat menugaskan Penyuluh Agama Islam, Hariswati Rachmadani Putri, sebagai narasumber untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal serta implementasi program prioritas Kementerian Agama di bidang Jaminan Produk Halal.

Pada kesempatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai manfaat sertifikat halal bagi pelaku usaha maupun konsumen, sekaligus informasi mengenai implementasi kebijakan kewajiban sertifikasi halal (mandatory halal) yang tengah dilaksanakan pemerintah secara bertahap.

Dalam paparannya, Hariswati Rachmadani Putri menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat sekaligus upaya meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha.

"Sertifikat halal bukan hanya menjadi bukti bahwa suatu produk telah memenuhi ketentuan syariat Islam, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi konsumen dan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha. Karena itu, masyarakat perlu memahami pentingnya mengurus sertifikasi halal sejak dini," jelasnya.

Ia juga mengajak para jamaah yang memiliki usaha rumahan maupun usaha mikro untuk mulai mempersiapkan produknya agar memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat tidak lagi menganggap sertifikasi halal sebagai sesuatu yang rumit. Justru ini merupakan peluang untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pemasaran produk yang dimiliki," tambahnya.

Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menegaskan bahwa pembinaan masyarakat yang dilaksanakan KUA tidak hanya berkaitan dengan ibadah dan kehidupan keluarga, tetapi juga mencakup edukasi mengenai berbagai program strategis Kementerian Agama yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"KUA memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui sosialisasi sertifikasi halal ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih siap menghadapi implementasi program pemerintah sekaligus mendorong lahirnya produk-produk halal yang berkualitas dari Kecamatan Bunguran Barat," ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Para peserta aktif berdiskusi mengenai proses sertifikasi halal, manfaat yang diperoleh pelaku usaha, serta berbagai hal yang perlu dipersiapkan dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.

Melalui pembinaan yang berkelanjutan seperti ini, KUA Bunguran Barat berharap masyarakat semakin memahami pentingnya jaminan produk halal serta terdorong untuk memanfaatkan layanan sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas produk, melindungi konsumen, dan memperkuat ekonomi umat.