KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat terus memperluas pembinaan keagamaan kepada masyarakat dengan menghadirkan materi yang relevan dengan kebutuhan umat. Salah satunya diwujudkan melalui sosialisasi Program Sertifikasi Halal kepada jamaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Bunguran Barat yang dilaksanakan di Masjid Al-Jam'an, Penyong, pada Jumat (26/6).
Kegiatan
pembinaan tersebut dihadiri oleh Ketua BKMT Kecamatan Bunguran Barat beserta
jajaran pengurus dan anggota. Dalam pelaksanaannya, KUA Bunguran Barat
menugaskan Penyuluh Agama Islam, Hariswati Rachmadani Putri, sebagai narasumber
untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal serta
implementasi program prioritas Kementerian Agama di bidang Jaminan Produk
Halal.
Pada
kesempatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai manfaat sertifikat
halal bagi pelaku usaha maupun konsumen, sekaligus informasi mengenai
implementasi kebijakan kewajiban sertifikasi halal (mandatory halal)
yang tengah dilaksanakan pemerintah secara bertahap.
Dalam
paparannya, Hariswati Rachmadani Putri menjelaskan bahwa sertifikasi halal
merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat sekaligus upaya meningkatkan daya
saing produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha.
"Sertifikat
halal bukan hanya menjadi bukti bahwa suatu produk telah memenuhi ketentuan
syariat Islam, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi konsumen dan
memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha. Karena itu, masyarakat perlu
memahami pentingnya mengurus sertifikasi halal sejak dini," jelasnya.
Ia
juga mengajak para jamaah yang memiliki usaha rumahan maupun usaha mikro untuk
mulai mempersiapkan produknya agar memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Melalui
sosialisasi ini kami berharap masyarakat tidak lagi menganggap sertifikasi
halal sebagai sesuatu yang rumit. Justru ini merupakan peluang untuk
meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pemasaran produk yang
dimiliki," tambahnya.
Kepala
KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menegaskan bahwa pembinaan masyarakat yang
dilaksanakan KUA tidak hanya berkaitan dengan ibadah dan kehidupan keluarga,
tetapi juga mencakup edukasi mengenai berbagai program strategis Kementerian
Agama yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"KUA
memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pembinaan yang sesuai dengan
kebutuhan masyarakat. Melalui sosialisasi sertifikasi halal ini, kami ingin
meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih siap menghadapi implementasi
program pemerintah sekaligus mendorong lahirnya produk-produk halal yang
berkualitas dari Kecamatan Bunguran Barat," ujarnya.
Kegiatan
berlangsung dengan penuh antusias. Para peserta aktif berdiskusi mengenai
proses sertifikasi halal, manfaat yang diperoleh pelaku usaha, serta berbagai
hal yang perlu dipersiapkan dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui
pembinaan yang berkelanjutan seperti ini, KUA Bunguran Barat berharap
masyarakat semakin memahami pentingnya jaminan produk halal serta terdorong
untuk memanfaatkan layanan sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya
meningkatkan kualitas produk, melindungi konsumen, dan memperkuat ekonomi umat.