KUA Bunguran Barat (HUMAS) — Upaya penguatan kualitas pendidikan keagamaan dan tertib administrasi wakaf terus digencarkan di tingkat kecamatan. Hal ini terlihat dalam kegiatan pembinaan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), serta percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat peribadatan yang difasilitasi oleh KUA Bunguran Barat.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di KUA Bunguran Barat, dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kementerian Agama Kabupaten Natuna beserta staf, Plh. Kasubbag TU, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, jajaran Seksi Pendidikan Islam, Kepala KUA Bunguran Barat beserta staf, serta para tenaga pendidik guru PAI se-Kelurahan Sedanau.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan penguatan kapasitas kepada para guru PAI dan pengelola TPQ, sekaligus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf dan legalitas tempat ibadah sebagai bagian dari tertib administrasi keagamaan di masyarakat.

 

Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menyampaikan bahwa KUA memiliki peran strategis sebagai fasilitator dan penghubung antara kebijakan Kementerian Agama dengan masyarakat di tingkat akar rumput. “KUA tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan administratif, tetapi juga menjadi ruang pembinaan dan penguatan kapasitas umat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa guru PAI dan pengelola TPQ memiliki pemahaman yang baik, sekaligus mendorong percepatan legalitas tanah wakaf agar lebih tertib dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program-program keagamaan, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan dan pengelolaan wakaf. “Kami di KUA Bunguran Barat siap memfasilitasi dan mendukung setiap program Kementerian Agama, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sinergi antara KUA, guru PAI, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci keberhasilan bersama,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kasi Pendis Kemenag Natuna dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pembelajaran PAI serta profesionalisme tenaga pendidik, termasuk pentingnya legalitas lembaga pendidikan keagamaan dan aset wakaf.

 

Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mendapatkan pemaparan terkait mekanisme sertifikasi tanah wakaf, tata kelola TPQ, serta penguatan peran guru PAI dalam membangun karakter keagamaan generasi muda.

 

Kehadiran seluruh unsur dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan di wilayah Bunguran Barat. KUA Bunguran Barat sebagai tuan rumah tidak hanya menyediakan sarana dan prasarana, tetapi juga aktif berkoordinasi, mengorganisir jalannya kegiatan, serta memastikan keterlibatan seluruh pihak yang berkepentingan.

 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terwujud peningkatan kompetensi guru PAI dan pengelola TPQ, serta percepatan proses sertifikasi tanah wakaf yang berdampak pada tertib administrasi dan perlindungan hukum aset keagamaan di masyarakat.