KUA Bunguran Barat (HUMAS) — Upaya penguatan kualitas
pendidikan keagamaan dan tertib administrasi wakaf terus digencarkan di tingkat
kecamatan. Hal ini terlihat dalam kegiatan pembinaan guru Pendidikan Agama
Islam (PAI), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), serta percepatan sertifikasi
tanah wakaf dan tempat peribadatan yang difasilitasi oleh KUA Bunguran Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada
Rabu, 29 April 2026, bertempat di KUA Bunguran Barat, dan dihadiri oleh Kepala
Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kementerian Agama Kabupaten Natuna beserta
staf, Plh. Kasubbag TU, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, jajaran Seksi Pendidikan
Islam, Kepala KUA Bunguran Barat beserta staf, serta para tenaga pendidik guru
PAI se-Kelurahan Sedanau.
Kegiatan ini bertujuan untuk
memberikan pembinaan dan penguatan kapasitas kepada para guru PAI dan pengelola
TPQ, sekaligus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf dan legalitas
tempat ibadah sebagai bagian dari tertib administrasi keagamaan di masyarakat.
Kepala KUA Bunguran Barat, Dela
Pulda, menyampaikan bahwa KUA memiliki peran strategis
sebagai fasilitator dan penghubung antara kebijakan Kementerian Agama dengan
masyarakat di tingkat akar rumput. “KUA tidak hanya menjalankan fungsi
pelayanan administratif, tetapi juga menjadi ruang pembinaan dan penguatan
kapasitas umat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa guru PAI dan
pengelola TPQ memiliki pemahaman yang baik, sekaligus mendorong percepatan
legalitas tanah wakaf agar lebih tertib dan terlindungi secara hukum,”
ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan
pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program-program keagamaan,
khususnya yang berkaitan dengan pendidikan dan pengelolaan wakaf. “Kami di
KUA Bunguran Barat siap memfasilitasi dan mendukung setiap program Kementerian
Agama, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sinergi antara
KUA, guru PAI, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci keberhasilan
bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Pendis Kemenag
Natuna dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pembelajaran
PAI serta profesionalisme tenaga pendidik, termasuk pentingnya legalitas
lembaga pendidikan keagamaan dan aset wakaf.
Dalam kegiatan tersebut, para
peserta juga mendapatkan pemaparan terkait mekanisme sertifikasi tanah wakaf,
tata kelola TPQ, serta penguatan peran guru PAI dalam membangun karakter
keagamaan generasi muda.
Kehadiran seluruh unsur dalam
kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan
keagamaan di wilayah Bunguran Barat. KUA Bunguran Barat sebagai tuan rumah
tidak hanya menyediakan sarana dan prasarana, tetapi juga aktif berkoordinasi,
mengorganisir jalannya kegiatan, serta memastikan keterlibatan seluruh pihak
yang berkepentingan.
Dengan terselenggaranya kegiatan
ini, diharapkan terwujud peningkatan kompetensi guru PAI dan pengelola TPQ,
serta percepatan proses sertifikasi tanah wakaf yang berdampak pada tertib
administrasi dan perlindungan hukum aset keagamaan di masyarakat.