KUA Bunguran Barat (HUMAS) — Membangun keluarga sakinah tidak cukup hanya dengan kesiapan melangsungkan pernikahan, tetapi juga membutuhkan kesiapan menghadapi perbedaan dan menyelesaikan konflik setelah berumah tangga. Karena itu, KUA Kecamatan Bunguran Barat membekali calon pengantin dengan pemahaman dan keterampilan menghadapi dinamika rumah tangga melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Kantor KUA Bunguran Barat, (10/9).

Kegiatan Bimwin tersebut mengusung tema “Membangun Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah” dan dilaksanakan oleh tiga fasilitator dari KUA Bunguran Barat. Pembinaan diarahkan untuk memberikan bekal pengetahuan kepada calon pengantin agar lebih siap menjalani kehidupan setelah pernikahan, baik dari sisi mental, komunikasi maupun pengelolaan persoalan dalam rumah tangga.

Salah satu materi yang diberikan menekankan pentingnya memahami bahwa perbedaan dalam rumah tangga merupakan sesuatu yang wajar. Pasangan perlu memiliki kemampuan mengelola perbedaan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.

Dalam pembinaan, fasilitator menjelaskan bahwa ketika terjadi konflik, pasangan sebaiknya tidak mengedepankan emosi, saling menyalahkan, atau memilih menghindari persoalan. Konflik perlu dihadapi melalui komunikasi yang terbuka, saling mendengarkan, dan mencari penyelesaian yang disepakati bersama.

“Ketika terjadi konflik, jangan menjadikan pasangan sebagai lawan. Hadapi masalahnya, bukan menyerang orangnya. Dengarkan apa yang dirasakan pasangan, sampaikan perasaan dengan cara yang baik, kemudian cari solusi yang bisa diterima bersama,” ujar salah satu fasilitator Bimwin.

Menurut materi pembinaan, kemampuan mengelola konflik perlu dipersiapkan sejak sebelum pernikahan. Calon pasangan perlu memahami bahwa kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan sesuai harapan. Perbedaan karakter, kebiasaan, cara berpikir, pengelolaan keuangan hingga persoalan keluarga besar dapat menjadi sumber perbedaan yang membutuhkan kedewasaan dalam menyikapinya.

“Rumah tangga yang sehat bukan berarti tidak pernah memiliki masalah. Yang membedakan adalah bagaimana pasangan menyelesaikan masalah tersebut. Komunikasi yang baik, saling menghargai, menahan diri ketika emosi dan berkomitmen mencari jalan keluar bersama merupakan bagian penting dalam menjaga keharmonisan,” lanjutnya.

Pembekalan tersebut diharapkan membuat calon pengantin tidak hanya mempersiapkan aspek teknis menuju pernikahan, tetapi juga memiliki gambaran realistis mengenai tanggung jawab dan dinamika kehidupan berkeluarga. Dengan kesiapan tersebut, pasangan diharapkan mampu membangun komunikasi yang sehat serta mencegah konflik berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Kepala KUA Bunguran Barat mengatakan, Bimwin merupakan bagian penting dari upaya KUA dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal yang cukup sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

“Bimbingan perkawinan bukan sekadar memberikan pengetahuan tentang pernikahan, tetapi mempersiapkan calon pengantin agar memahami tanggung jawab, mampu berkomunikasi dengan baik, dan memiliki kesiapan menghadapi berbagai dinamika rumah tangga. Harapannya, mereka tidak hanya siap menikah, tetapi juga siap menjalani kehidupan setelah pernikahan,” ujar Kepala KUA Bunguran Barat.

KUA Bunguran Barat melalui para fasilitator Bimwin berperan memberikan edukasi dan pendampingan kepada calon pengantin mengenai berbagai aspek kehidupan keluarga. Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Melalui Bimwin, KUA juga berupaya menggeser pemahaman bahwa persiapan pernikahan hanya berkaitan dengan kesiapan acara dan administrasi. Jauh lebih penting, calon pasangan perlu mempersiapkan kemampuan membangun komunikasi, mengelola emosi, menyelesaikan perbedaan, serta menjalankan tanggung jawab bersama sebagai suami dan istri.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi bekal awal bagi calon pengantin untuk membangun rumah tangga yang lebih matang. Dengan kesiapan pengetahuan dan mental sejak sebelum menikah, pasangan diharapkan mampu menghadapi persoalan secara dewasa dan menjadikan setiap perbedaan sebagai bagian dari proses membangun keluarga yang harmonis.