KUA Bunguran Timur (Humas) – Pelayanan nikah kantor tanpa dipungut biaya pada jam kerja terus menjadi pilihan utama masyarakat. Pada Senin (27/07/2026) pukul 09.00 WIB, Balai Nikah KUA Kecamatan Bunguran Timur memfasilitasi prosesi ijab kabul sakral bagi pasangan Wahyu Eko Widi Prasetyo dan Fitri Ramadini.
Jalannya akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi. Seusai ijab kabul dinyatakan sah oleh para saksi, Asnawi memberikan nasihat perkawinan yang berfokus pada manajemen konflik dan tradisi tabayyun (klarifikasi) dalam kehidupan rumah tangga.
Kepala KUA Bunguran Timur mengingatkan bahwa setiap ikatan pernikahan tidak akan lepas dari ujian dan kesalahpahaman. Untuk mencegah keretakan, pasangan suami-istri diminta melatih komunikasi yang terbuka, membiasakan diri untuk saling mendengarkan, serta menerapkan prinsip tabayyun sebelum mengambil keputusan atau berprasangka. Mempelai juga diberi penegasan agar senantiasa menjaga kerahasiaan dan aib rumah tangga dari pihak luar, serta menyelesaikan setiap persoalan secara arif di internal keluarga.
Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, juga menyampaikan pesan harapannya untuk pasangan mempelai baru tersebut.
"Selamat kepada Saudara Wahyu Eko Widi dan Saudari Fitri Ramadini. Semoga nasihat seputar keterbukaan komunikasi dan kesabaran dalam mengelola konflik menjadi modal berharga bagi kalian. Jadikanlah al-Qur'an dan sunah sebagai kompas utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga," tutur Asnawi.
Acara ditutup dengan penyerahan Buku Nikah secara langsung dan foto bersama di area Balai Nikah KUA Bunguran Timur.