KUA Bunguran Barat (HUMAS) --- Dengan suasana sederhana dan penuh khidmat, pasangan Windra dan Nur Anisa mengucapkan ikrar pernikahan di kediaman mempelai wanita, Desa Batubi Jaya, Rabu (26/8/2026). Prosesi akad dipimpin Kepala KUA Bunguran Barat dan disaksikan kedua orang tua, keluarga, para saksi serta undangan yang hadir.
Pernikahan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Kehadiran orang tua dan keluarga menjadi bagian penting dalam momen sakral tersebut, ketika dua insan memulai perjalanan baru untuk membangun kehidupan rumah tangga bersama.
Sebagai lembaga yang memiliki tugas dalam pelayanan pencatatan pernikahan umat Islam, KUA Bunguran Barat hadir memastikan proses pernikahan berlangsung sesuai ketentuan administrasi dan hukum yang berlaku. Pencatatan pernikahan mengacu pada PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menyampaikan bahwa setiap peristiwa pernikahan yang dilayani KUA merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
“Pernikahan bukan hanya tentang berlangsungnya akad pada hari ini, tetapi tentang dimulainya sebuah perjalanan panjang. Kami berharap Windra dan Nur Anisa dapat membangun rumah tangga dengan saling menjaga, saling menghargai, dan menjadikan agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan bersama,” ujar Dela Pulda.
Ia juga mengingatkan bahwa kesederhanaan dalam prosesi pernikahan tidak mengurangi makna sakral dari sebuah ikatan pernikahan.
“Yang paling penting bukan seberapa meriah acaranya, tetapi seberapa kuat komitmen yang dibangun setelah akad. Semoga kesederhanaan hari ini menjadi awal dari keluarga yang penuh keberkahan dan ketenangan,” tambahnya.
Dari sisi pembiayaan, layanan nikah dan rujuk yang dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja dikenakan tarif Rp0 atau gratis. Sementara pelaksanaan di luar kantor KUA dan/atau di luar hari atau jam kerja dikenakan tarif PNBP Rp600.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan akad di kediaman mempelai pada kesempatan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan KUA yang hadir langsung di tengah masyarakat. Dalam setiap peristiwa nikah, KUA tidak hanya menjalankan aspek administratif, tetapi juga memberikan kepastian layanan agar proses pernikahan berjalan sesuai ketentuan.
Momen pernikahan Windra dan Nur Anisa menjadi awal perjalanan baru bagi keduanya. Di tengah kesederhanaan prosesi, terselip harapan agar keduanya mampu membangun keluarga yang sakinah, penuh kasih sayang, serta saling menguatkan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
KUA Bunguran Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan pernikahan yang tertib, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong calon pengantin untuk mempersiapkan kehidupan rumah tangga secara matang.