KUA Bunguran Timur (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan religius bagi masyarakat. Pada Senin pagi (4/5), Penyuluh Agama Islam KUA Bunguran Timur, Hj. Kholijah Manurung, hadir langsung memberikan bimbingan dan nasihat pernikahan bagi pasangan Chandra Eka Putra dan Bariah.
Prosesi sakral ini dilaksanakan tepat pukul 08.30 WIB bertempat di fasilitas Balai Nikah KUA Bunguran Timur. Pemanfaatan fasilitas Balai Nikah ini merupakan wujud nyata kemudahan layanan bagi warga untuk melangsungkan momen penting dalam hidup mereka dengan suasana yang khidmat dan representatif.
Dalam pembekalannya, Kholijah Manurung menekankan bahwa pernikahan adalah perjalanan panjang yang menyatukan dua kepribadian berbeda dalam ikatan ibadah. Ia membekali kedua mempelai dengan prinsip dasar untuk membangun fondasi keluarga yang kokoh.
"Kunci dari kebahagiaan rumah tangga adalah komunikasi yang baik serta kesediaan untuk saling memahami kekurangan pasangan. Jadikanlah sikap saling menghargai sebagai pilar utama dalam menghadapi setiap dinamika kehidupan berkeluarga. Dengan landasan spiritual yang kuat dan rasa syukur yang tulus, insya Allah keluarga kalian akan selalu dinaungi keberkahan dan kedamaian," pesan Kholijah di hadapan mempelai dan para saksi.
Pelaksanaan bimbingan dan akad nikah ini merupakan bagian dari implementasi tugas fungsi KUA dalam memberikan layanan pencatatan nikah yang akuntabel. KUA Bunguran Timur memastikan seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan, berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang profesional.
"Kami berupaya memastikan setiap warga mendapatkan hak layanan publik yang maksimal, baik dari sisi administratif maupun pendampingan rohani. Kehadiran KUA melalui fasilitas Balai Nikah ini adalah bukti nyata pelayanan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat guna mewujudkan ketahanan keluarga yang harmonis di wilayah Bunguran Timur," pungkasnya.