KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Setiap pasangan tentu mendambakan rumah tangga yang harmonis. Namun, kehidupan pernikahan tidak selalu berjalan tanpa perbedaan dan persoalan. Karena itu, kemampuan memahami pasangan dan mengelola konflik menjadi bekal penting sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Hal inilah yang ditekankan KUA Bunguran Barat melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan calon pengantin asal Batubi Jaya, Kamis (29/10), di Kantor Urusan Agama Bunguran Barat.

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga fasilitator dari staf KUA Bunguran Barat, yakni Hariswati Rachmadani Putri selaku Penyuluh Agama Islam, Harjono, dan Aris Munandar. Melalui pembinaan ini, calon pengantin diberikan pemahaman mengenai kesiapan membangun keluarga, penguatan komunikasi, serta kemampuan menghadapi dinamika kehidupan setelah pernikahan.

Salah satu materi penting yang diberikan adalah manajemen konflik dalam rumah tangga. Fasilitator menjelaskan bahwa perbedaan karakter, pola pikir, kebiasaan, maupun latar belakang keluarga merupakan hal yang wajar dalam kehidupan pasangan. Persoalan bukan semata-mata terletak pada munculnya konflik, melainkan bagaimana suami dan istri menyikapinya secara dewasa dan bijaksana.

Dalam materi tersebut, calon pengantin dibekali beberapa prinsip penyelesaian konflik, antara lain membangun komunikasi terbuka tanpa saling menyalahkan, mendengarkan pasangan dengan empati, mengendalikan emosi ketika terjadi perselisihan, serta menghindari ucapan yang merendahkan atau menyakiti perasaan. Pasangan juga diajak membiasakan musyawarah untuk menemukan jalan keluar yang dapat diterima bersama.

Pemahaman ini sejalan dengan ajaran Islam sebagaimana terdapat dalam QS. Ali Imran ayat 159, yang mengajarkan sikap lemah lembut dan musyawarah dalam menghadapi persoalan. Sementara itu, QS. An-Nisa ayat 35 memberikan tuntunan penyelesaian perselisihan suami istri melalui peran penengah dari keluarga kedua belah pihak apabila konflik tidak dapat diselesaikan sendiri.

“Dalam rumah tangga, perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar. Yang terpenting adalah bagaimana pasangan mengelola perbedaan tersebut. Jangan membiasakan diri untuk saling menyalahkan atau mempertahankan ego. Belajarlah mendengarkan, berbicara dengan baik, dan mencari solusi bersama. Jangan sampai persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar karena tidak dikomunikasikan dengan baik,” demikian pesan fasilitator dalam materi manajemen konflik.

Selain itu, calon pengantin diingatkan bahwa menyelesaikan konflik bukan berarti mencari siapa yang menang atau kalah. Pernikahan merupakan kerja sama dua orang yang memiliki tujuan bersama. Karena itu, sikap saling menghargai, meminta maaf ketika melakukan kesalahan, memberikan ruang bagi pasangan untuk menyampaikan pendapat, serta menjaga kepercayaan menjadi bagian penting dalam merawat hubungan.

Materi tersebut juga menekankan bahwa apabila konflik semakin sulit dikendalikan, pasangan tidak perlu ragu mencari bantuan atau nasihat dari pihak yang bijaksana dan dapat dipercaya. Langkah ini penting agar persoalan rumah tangga tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan cara yang baik.

Melalui Bimwin, KUA Bunguran Barat menjalankan fungsi pembinaan keluarga sakinah dengan memberikan bekal pengetahuan dan kesiapan mental kepada calon pengantin sebelum akad nikah. Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk membangun keluarga yang tidak hanya siap secara administratif dan keagamaan, tetapi juga memiliki kemampuan menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga.

Kegiatan Bimwin tersebut diharapkan membantu calon pengantin asal Batubi Jaya memahami bahwa keharmonisan keluarga tidak hadir dengan sendirinya, melainkan dibangun melalui komunikasi, kesabaran, tanggung jawab, dan kesediaan untuk terus belajar memahami pasangan. Dengan bekal tersebut, calon pengantin diharapkan lebih siap menapaki kehidupan pernikahan menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.