KUA Bunguran Timur (Humas) --- Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur kembali melangsungkan pelayanan pencatatan nikah kantor gratis (tarif nol rupiah pada hari kerja) pada Rabu (19/08/2026) pagi tepat pukul 09.00 WIB. Penghulu Ahli Pertama KUA Bunguran Timur, Rahmani, memimpin secara langsung prosesi ijab kabul pasangan Ahmad Kamaludin dan Eka Riska.

Dengan dihadiri oleh wali nasab dan kerabat terdekat dari Bandarsyah, prosesi pengucapan akad berjalan dengan fasih, tertib, dan sakral. Seusai ijab kabul dinyatakan sah, Rahmani memberikan bimbingan nasihat perkawinan yang menekankan makna kedewasaan dalam berumah tangga, keterbukaan hati, serta saling menghargai peran masing-masing. Pasangan tersebut dibekali pemahaman bahwa keharmonisan keluarga bertumpu pada niat ibadah yang ikhlas dan kemauan untuk saling menjadi pilar penenang di tengah ujian kehidupan.

Penghulu Ahli Pertama KUA Bunguran Timur, Rahmani, menyampaikan untaian doa dan bimbingan moral bagi kedua mempelai.

"Pernikahan adalah amanah agung (mitsaqan ghalizha) yang menuntut komitmen dan kesabaran. Kami berpesan kepada Saudara Ahmad Kamaludin dan Saudari Eka Riska agar senantiasa menjadikan nilai-nilai agama sebagai tiang utama dalam rumah tangga. Semoga ikatan suci ini dianugerahi ketenteraman batin, rezeki yang berkah, dan kelanggengan hingga akhir hayat," ujar Rahmani.

Pelayanan di Balai Nikah KUA tersebut ditutup dengan penandatanganan akta perkawinan, penyerahan Buku Nikah resmi dari Kementerian Agama, dan sesi dokumentasi bersama.