KUA BUNGURAN TENGAH (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Tengah bersama Unit
Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Bunguran Tengah bersinergi menyalurkan bantuan modal
usaha produktif kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.
Acara penyerahan bantuan modal usaha yang menjadi salah satu program unggulan
KUA Bunguran Tengah dalam rangka Pemberdayaan Ekonomi Umat ini berlangsung di
Aula Kantor KUA Bunguran Tengah pada Kamis (29/10/2026).
Stimulus ekonomi dengan nominal bantuan sebesar Rp500.000 per
pelaku usaha yang bersumber murni dari alokasi dana zakat ini disalurkan
langsung kepada 3 pelaku UMKM terpilih di wilayah Kecamatan Bunguran Tengah.
Langkah kolaboratif tersebut menjadi implementasi nyata dari program unggulan
revitalisasi KUA guna mendorong kemandirian finansial keluarga pada tahun 2026.
Bantuan permodalan pada edisi ini difokuskan untuk unit usaha yang bergerak di bidang
produksi aneka kue basah dan kering, serta sektor pengolahan pangan.
Kepala KUA Bunguran Tengah, Erial Lismana, menegaskan bahwa
kolaborasi lintas lembaga dalam program unggulan KUA Bunguran Tengah untuk
Pemberdayaan Ekonomi Umat ini dirancang untuk menyentuh sektor usaha riil
masyarakat di tingkat pedesaan agar mampu bertahan dan mandiri.
"Bantuan permodalan ini bukan sekadar skema bantuan sosial
konsumtif yang habis sekali pakai, melainkan instrumen pemberdayaan ekonomi
umat. Sinergi antara KUA dan UPZ hadir untuk memberikan modal stimulan bagi
pedagang kecil dan usaha rumahan agar kapasitas produksi mereka meningkat dan
usaha mereka dapat naik kelas," ujar Erial Lismana di sela-sela acara
penyerahan.
Erial menambahkan bahwa intervensi ekonomi melalui program unggulan
KUA Bunguran Tengah ini juga menjadi solusi preventif strategis dalam menjaga
ketahanan keluarga, mengingat keterbatasan finansial kerap memicu keretakan
rumah tangga. Melalui komitmen Pemberdayaan Ekonomi Umat ini, Kementerian Agama
berupaya mengakselerasi transformasi mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki
(pemberi zakat) secara berkelanjutan.
Penyaluran bantuan modal usaha melalui langkah bersama KUA dan UPZ
ini diharapkan menjadi stimulus utama untuk mendongkrak omset dan produktivitas
usaha kecil di Natuna, sekaligus menjadi motor penggerak pengentasan kemiskinan
di tingkat kecamatan melalui optimalisasi dana umat yang terintegrasi.