KUA BUNGURAN TENGAH (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Tengah bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Bunguran Tengah bersinergi menyalurkan bantuan modal usaha produktif kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat. Acara penyerahan bantuan modal usaha yang menjadi salah satu program unggulan KUA Bunguran Tengah dalam rangka Pemberdayaan Ekonomi Umat ini berlangsung di Aula Kantor KUA Bunguran Tengah pada Kamis (29/10/2026).

Stimulus ekonomi dengan nominal bantuan sebesar Rp500.000 per pelaku usaha yang bersumber murni dari alokasi dana zakat ini disalurkan langsung kepada 3 pelaku UMKM terpilih di wilayah Kecamatan Bunguran Tengah. Langkah kolaboratif tersebut menjadi implementasi nyata dari program unggulan revitalisasi KUA guna mendorong kemandirian finansial keluarga pada tahun 2026. Bantuan permodalan pada edisi ini difokuskan untuk unit usaha yang bergerak di bidang produksi aneka kue basah dan kering, serta sektor pengolahan pangan.

Kepala KUA Bunguran Tengah, Erial Lismana, menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga dalam program unggulan KUA Bunguran Tengah untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat ini dirancang untuk menyentuh sektor usaha riil masyarakat di tingkat pedesaan agar mampu bertahan dan mandiri.

"Bantuan permodalan ini bukan sekadar skema bantuan sosial konsumtif yang habis sekali pakai, melainkan instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Sinergi antara KUA dan UPZ hadir untuk memberikan modal stimulan bagi pedagang kecil dan usaha rumahan agar kapasitas produksi mereka meningkat dan usaha mereka dapat naik kelas," ujar Erial Lismana di sela-sela acara penyerahan.

Erial menambahkan bahwa intervensi ekonomi melalui program unggulan KUA Bunguran Tengah ini juga menjadi solusi preventif strategis dalam menjaga ketahanan keluarga, mengingat keterbatasan finansial kerap memicu keretakan rumah tangga. Melalui komitmen Pemberdayaan Ekonomi Umat ini, Kementerian Agama berupaya mengakselerasi transformasi mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat) secara berkelanjutan.

Penyaluran bantuan modal usaha melalui langkah bersama KUA dan UPZ ini diharapkan menjadi stimulus utama untuk mendongkrak omset dan produktivitas usaha kecil di Natuna, sekaligus menjadi motor penggerak pengentasan kemiskinan di tingkat kecamatan melalui optimalisasi dana umat yang terintegrasi.