Kemenag Natuna (HUMAS) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna tancap gas dalam mewujudkan transformasi birokrasi yang bersih dan melayani. Setelah merampungkan rapat strategis penyusunan target prioritas pada Senin (11/5), komitmen tersebut ditegaskan kembali dalam amanat apel pagi di halaman kantor Kemenag Natuna, Selasa (12/5).

Pelaksana Harian (Plh) Kasubbag TU, Muhd. Sabirin, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kemenag Natuna, menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi momentum krusial bagi instansi untuk meningkatkan standar integritas.

Tiga Pilar Prioritas

Penataan Tatalaksana: Digitalisasi proses kerja agar lebih efektif.

Penguatan Pengawasan: Memastikan transparansi di setiap lini kerja.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Natuna dalam mendapatkan layanan keagamaan.

Kita tidak ingin ZI hanya sekadar pemenuhan dokumen administratif di atas kertas. Fokus kita adalah bagaimana area tatalaksana, pengawasan, dan pelayanan publik ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Evaluasi Bulanan dan Dampak Masyarakat
Guna memastikan target prioritas tersebut tercapai, Shabirin menginstruksikan setiap seksi untuk segera melakukan rapat internal dan evaluasi rutin setiap bulannya. Langkah ini diambil agar setiap kendala di lapangan dapat segera teratasi dan inovasi layanan tidak terhenti.

Upaya akselerasi ZI ini diproyeksikan akan memberikan dampak langsung bagi warga Natuna, khususnya dalam hal kecepatan durasi layanan serta kepastian prosedur yang lebih transparan dan bebas dari pungutan liar.

"Kesuksesan ZI adalah kerja kolektif. Saya meminta setiap seksi disiplin melakukan evaluasi mandiri. Jika tata kelola kita semakin rapi, maka kepuasan masyarakat terhadap layanan Kemenag Natuna pun akan meningkat secara otomatis," pungkasnya.

Dengan semangat kebersamaan ini, Kemenag Natuna optimis dapat meraih predikat wilayah bebas dari korupsi melalui implementasi nyata di tiga area prioritas tersebut.