KUA Bunguran Tengah (Humas) – Dalam upaya akselerasi dan optimalisasi sertifikasi produk halal di Kecamatan Bunguran Tengah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Tengah melakukan pendataan dan survey terhadap pelaku usaha atau UMKM yang belum memiliki sertifikat halal yang nantinya akan dilakukan pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal agar tercapainya 100 ℅ sertifikat halal bagi semua produk yang beredar dan dipasarkan baik di dalam maupun di luar Kecamatan Bunguran Tengah.
Erial Lismana mengatakan bahwa tujuan pendataan dan survey terhadap pelaku usaha atau UMKM Kecamatan Bunguran Tengah adalah untuk memetakan potensi usaha, meningkatkan pemahaman akan pentingnya sertifikasi, mempercepat proses sertifikasi halal gratis (self-declare), serta meningkatkan daya saing produk dan kepastian hukum bagi konsumen.
“Pendataan dan survey ini merupakan langkah awal dari program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) agar target kewajiban halal terpenuhi, dan pengoptimalan pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal bagi seluruh UMKM adalah untuk memenuhi target sertifikasi halal di semua produk khususnya yang beredar di Desa Wisata Kecamatan Bunguran Tengah sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.” ujarnya.